Kasus Inses di Jawa Tengah

2 Fakta Rekonstruksi Kasus Inses Ayah dan Anak dan Pembunuhan 7 Bayi di Jawa Tengah

Dua fakta ditemukan dalam rekonstruksi kasus inses dengan anak dan pembunuhan tujuh bayi oleh ayah kandung di Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/ Kolase Tribun Jambi
Dua fakta ditemukan dalam rekonstruksi kasus inses dengan anak dan pembunuhan tujuh bayi oleh ayah kandung di Jawa Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua fakta ditemukan dalam rekonstruksi kasus inses dengan anak dan pembunuhan tujuh bayi oleh ayah kandung di Jawa Tengah.

Rekonstruksi tersebut digelar Polresta Banyumas, Senin (24/7/2023).

Dalam proses tersebut ada 20 adegan diperagakan.

Saat rekonstruksi, polisi menghadirkan pelaku Rudi, saksi S yang merupakan istri pelaku.

Tak hanya suami istri, polisi juga menghadirkan saksi E yang merupakan anak dari Rudi dan S.

Dalam adegan rekonstruksi itu diperagakan bagaimana cara tersangka mencoba bersetubuh terhadap anaknya.

Kemudian saat melahirkan dan saat-saat dia membekap, membawa hingga menguburkan bayi.

"Bayi dibekap kemudian meninggal lalu dibungkus sarung kemudian dan dibawa ke tkp dan dikuburkan," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Dalam proses rekonstruksi itu, ada fakta baru yakni terlihat peran ibu yang juga membantu proses melahirkan si anak.

Baca juga: Istri Ketiga Tahu Suami Inses dengan Anak hingga Lahirkan 7 Bayi di Banyumas Tapi Takut Lapor

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini- Opsi Panglima TNI Soal Pembebasan Pilot Susi Air dari Egianus Kogoya

Baca juga: Kisah dan Pengakuan Korban Selamat Kapal Tenggelam di Buton yang Sebabkan 15 Orang Meninggal

"Ada tiga kali dibantu oleh ibu atau istri pelaku. Semua dalam ancaman pelaku yang akan dibunuh. Jadi ada proses ancaman kepada istri dan anaknya," imbuhnya.

Untuk bayi saat melahirkan dibekap dan baru dikubur.

Fakta baru kedua yakni sebelumnya sempat diberitakan ada satu anak yang masih hidup sampai saat ini.

Ternyata itu adalah hasil hubungan E dengan pacarnya pada 2012 silam.

"Anaknya yang lahir pada 2012, yang sama pacarnya itu masih hidup. Dari 7 kerangka bayi itu 5 adalah laki-laki, 2 perempuan," katanya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Ari Purnomo mengatakan rekonstruksi ini adalah sebagai kebutuhan untuk persidangan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved