Kasus Inses di Jawa Tengah
2 Fakta Rekonstruksi Kasus Inses Ayah dan Anak dan Pembunuhan 7 Bayi di Jawa Tengah
Dua fakta ditemukan dalam rekonstruksi kasus inses dengan anak dan pembunuhan tujuh bayi oleh ayah kandung di Jawa Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sementara itu kuasa hukum tersangka, Sudiro, mengatakan rekostruksi semua berjalan lancar dan tidak ada yang janggal.
"Semua sesuai BAP sama seperti di pemeriksaan. Sementara tidak ada sanggahan dan tersangka mengakui," katanya.
Ritual Diduga Jadi Motif
Guru spiritual yang sarankan R (57) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan lakukan inses dan kubur bayinya, ternyata sudah meninggal.
Baca juga: Perlu Diketahui, Berikut 6 Bahaya Perkawinan Sedarah atau Inses Bagi Calon Bayi
Pengakuan R ke polisi, guru spiritual itu menyarankan untuk melakukan perbuatan itu sebagai ritual pesugihan.
Dikatakan Kapolres Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, tersangka R melakukan ritual atas saran dari seorang paranormal di Klaten.
"Keterangan R tahun 2011 merantau di Klaten sebagai buruh bangunan. Ketemu seseorang di sana yang menurutnya sebagai paranormal," kata Edy saat pers rilis di mapolres, Selasa (27/6/2023).
R diberi saran oleh paranormal apabila ingin kaya raya, maka harus menjalankan ritual tersebut.
"Menurut dia paranormal itu memberi saran kalau ingin kaya melakukan persetubuhan deng anak kandung. Kalau lahir dikubur hidup-hidup sampai tujuh kali," ungkap Edy.
Namun polisi tidak begitu saya mempercayai keterangan R.
"Ini masih kami dalami, apakah itu hanya karangan atau alibi dia saja, semua keterangan itu kami tampung," ujar Edy.
Pihak kepolisian mendapat informasi jika paranormal yang dimaksud bernama Bambang dan sudah meninggal dunia.
"Masih dalam pendalaman atau (kemungkinan) hanya karangan dan B ini sudah almarhum, kita akan dalami kebenarannya, apakah motifnya ilmu spiritual atau anaknya hanya dijadikan budak seks," ungkap Edy dikutip dari TribunJateng.com.
Edy mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis karena telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," lanjut Edy.
Baca juga: Update Insiden Kapal Tenggelam di Buton Tengah, 33 Orang Selamat, 15 Meninggal, Berikut Daftarnya
7 Fakta Kasus Inses Ayah dan Anak Serta Pembunuhan 7 Bayi di Jawa Tengah, Polisi Gelar Rekonstruksi |
![]() |
---|
Belum Usai Kasus Inses di Purwokerto, Kini Ayah di Purbalingga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil |
![]() |
---|
Update Kasus Inses di Jateng: Ini Fakta Rekonstruksi, 5 Korban Bayi Laki-laki dan 2 Bayi Perempuan |
![]() |
---|
Istri Ketiga Tahu Suami Inses dengan Anak hingga Lahirkan 7 Bayi di Banyumas Tapi Takut Lapor |
![]() |
---|
Eksklusif, Mengungkap Kasus Inses di Jawa Tengah, Anak dan Istri Dibungkam Bertahun -tahun, Diancam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.