Kasus Inses di Jawa Tengah

Istri Ketiga Tahu Suami Inses dengan Anak hingga Lahirkan 7 Bayi di Banyumas Tapi Takut Lapor

Pasalnya, kurun waktu sejak 2012, pelaku yang bernama Rudi sudah menyutubuhi anaknya sejak si anak usia 14 tahun hingga saat ini berusia 26 tahun.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jateng/Kolase Tribun Jambi
Berikut wawancara eksklusif tentang kasus pembunuhan tujuh bayi hasil hubungan inses bapak dan anak di Jawa Tengah membuat gempar tanah air. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan dan penguburan 7 bayi hasil inses bapak dan anak di Banyumas cukup menghebohkan.

Pasalnya, kurun waktu sejak 2012, pelaku yang bernama Rudi sudah menyutubuhi anaknya sejak si anak usia 14 tahun hingga saat ini berusia 26 tahun.

7 bayi hasil inces ini dibunuh dan jasadnya dikubur di kebun di pinggir sungai di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Jawa Tengah.

Dikutip dari wawancara khusus Febby Mahendra Putra Direktur Pemberitaan Tribun Network dengan narasumber Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Awal mula hasus ini terbongkar pada 15 Juni 2023 menerima laporan warga saat membersihkan kebun di pinggir sungai di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Jawa Tengah.

"Saat membersihkan ditemukan semacam tulang yang awalnya dikira bukan tulang manusia. Setelah itu dibawa ke kedokteran forensik. Hasil forensik menyebutkan, itu tulang bayi berumur 1 hari sampai 1 tahun," katanya.

Kemudian pada 21 Juni 2023 saat pemilik lahan masih membersihkan, ditemukan lagi 3 makam di satu lokasi yang sama.

Baca juga: Yenny Wahid Unggah Foto Bareng AHY di Tengah Isu Bakal Jadi Cawapres Anies Baswedan

Baca juga: Rudi Inses untuk Perkuat Ilmu, Empat Kerangka Bayi di Kebun

Kami berpikir ini ada bentuk tindak pidana karena tulang-tulangnya sama. Hasil penyelidikan atas bantuan masyarakat diamankan saudari E (perempuan) bahwa langsung memeriksa dan dia mengakui keempat tulang adalah anaknya hasil hubungan dengan ayah kandungnya.

Sabtu 23 Juni 2023 kami melakukan penangkapan terhadap Rudi ayah dari E dan mengakui telah memakamkan 7 kali atau 7 bayi dan kami langsung melakukan penggalian lagi.

Dari 3 yang digali lagi hanya menemukan satu pakaian. Barang buktinya seperti cangkul.

Menurut Kapolresta Banyumas, tersangka R memiliki 3 istri, namun istri pertama dan kedua sudah bercerai.

Sementara istri ketiga, yakni S tidak tinggal serumah.

Baca juga: Juventus Sudah Bisa Caplok Cristiano Giuntoli, Apa Fokus Eks Direktur Olahraga Napoli?

Istri ketiga Rudi mengetahui perbuatan bejat Rudi. Namun tak berani melaporkan ke polisi atau warga karena takut dnega ancaman Rudi.

Hal ini membuat korban E dan S tidak berani mengungkap perbuatan tersangka.

Bahkan E juga kerap mendapatkan ancaman jika tidak melakukan hubungan inses tersebut dengan R.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved