Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Pemkot Jambi Vs Siswi SMP: Gempa Jamin Tidak Ada Diskriminasi Terhadap SFA

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa menjamin Pemkot Jambi tidak akan melakukan diskriminasi terhadap SFA.

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra. 

"Pada hari Minggu dia minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.

Gempa Awaljon Putra, sebelum menjadi Kabag Hukum, merupakan seorang yang bertugas sebagai Jaksa.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha kemudian menariknya mengisi posisi di Pemkot Jambi, lewat permintaan kepada Kejaksaan Agung.

Jabatan terakhir Gempa Awaljon Putra sebagai jaksa adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.

Baca juga: Efek Domino Pemkot Jambi vs Siswi SMP ke Syarif Fasha, Pengamat: Kehilangan Kepercayaan

Baca juga: Pemkot Jambi Vs Siswi SMP, Ini Dampak Politik Terhadap Syarif Fasha

Baca juga: Setelah Hotman, Martin Lukas Simanjuntak Siap Bantu Siswi SMP yang Berseteru dengan Pemkot Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved