Berita Tebo

Modus Bantuan Ternak Rp210 Juta, Kelompok Tani di Tebo Jambi Jadi Korban Penipuan

Penipuan dengan modus pemberian bantuan ternak sapi menyasar kelompok tani di Kabupaten Tebo dijanjikan paket bantuan sebesar Rp 210 juta

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Ilustrasi ternak sapi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Modus penipuan baru di Kabupaten Tebo, Jambi.

Penipuan dengan modus pemberian bantuan ternak sapi menyasar kelompok tani di Kabupaten Tebo.

Dengan mencatut nama pejabat dinas, pelaku menipu korban untuk menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan paket bantuan sebesar Rp 210 juta.

Pengurus kelompok tani di Tebo menjadi korban.

Mereka mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta setelah dua kali melakukan transfer masing-masing Rp 2,5 juta kepada pelaku. 

Awalnya pelaku menghubungi para ketua kelompok tani dan mengaku akan menyalurkan bantuan sapi, namun terlebih dahulu meminta biaya administrasi yang harus ditransfer.

Salah satu pihak yang berhasil dihubungi penipu adalah salah satu pengurus kelompok tani di Unit 11, Kecamatan Rimbo Ulu,Kabupaten Tebo, satu diantara 20 orang sudah melakukan transfer, sementara 19 orang lainnya belum melakukan transfer.

Baca juga: Satu Orang Meninggal di Insiden Mobil Tangki Terbakar di Alam Barajo Jambi

Baca juga: KPK Beberkan  Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus 

"Ada 20 kelompok tani yang melaporkan telah dihubungi oleh pelaku dengan modus serupa,"kata Heru Purnomo Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo, Kamis (20/11/2025)

Kejadian ini diketahui setelah beberapa kelompok tani yang merasa curiga kemudian melapor kepada pejabat kabid maupun ke UPTD. Alhasil kasus ini segera terungkap.

Pihak dinas langsung mengeluarkan imbauan agar masyarakat, khususnya kelompok tani, tidak meladeni permintaan biaya administrasi apa pun terkait bantuan pemerintah, serta segera melaporkan apabila mendapatkan pesan atau telepon mencurigakan.

Dinas Perkebunan dan Peternakan juga menegaskan bahwa program bantuan ternak tidak meminta apalagi melakukan transfer, dan seluruh proses dilakukan secara resmi melalui jalur dinas, tanpa pungutan apa pun.

Kasus ini kini tengah ditindaklanjuti, dan dinas mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

"Saya harap kelompok tani tidak latah dengan iming-iming bantuan cepat salurkan dengan syarat biaya administrasi," pungkasnya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Turun Lagi, Harga Sawit di Jambi 21-27 November 2025 Jadi Rp3.409 per Kg

Baca juga: Polisi Selidiki Indentitas Korban Kebakaran Truk Tangki di Bagan Pete Jambi

Baca juga: KPK Beberkan  Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved