Pembunuhan Brigadir Yosua
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi
Ketiganya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua
|
Editor:
Rahimin
Capture YT Kompas TV /Kolase Tribun Jambi
Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf resmi ajukan kasasi.
Richard Eliezer maupun Kejaksaan Agung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.
Oleh karena itu, vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard Eliezer sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak?
Baca juga: Tak Terima Kalah di Tingkat Banding, Eks Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Putusan PT
Baca juga: Perjalanan Panjang Kasus Ferdy Sambo, Berikut Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pembunuhan Brigadir Yosua
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Martin Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Ferdy Sambo Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.