Ungkap Kasus Sabu

264 Kg Sabu-sabu Cair Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi dan Bareskrim Polri, Apa Itu Sabu Cair?

Diamankan barang bukti sabu-sabu cair sebanyak 264 Kg, yang masih terkemas di dalam 5 jeriken.

|
Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Pelaku WNA yang membawa sabu-sabu cair sebanyak 264 Kg dikawal ketat polisi. 

Peredaran Dikendalikan dari Lapas

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair.

Dari pengungkapan itu, ada 4 tersangka yang di antaranya seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bernama Muldani alias Dani.

"27 Maret 2023, Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Batam bahwa ada pengiriman paket dari Batam tujuan Depok yang diduga berisi sabu cair," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Mendapat informasi itu, tim gabungan Polri dan Bea Cukai melakukan pengecekan paket tersebut.

Hasil pengecekan, penyidik menemukan 10 botol cairan dalam paket itu. Sebanyak 9 botol diketahui positif mengandung methampetamin atau sabu. Sementara itu, botol satunya berisi madu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BB 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi yang Dimusnahkan Polda Jambi Bernilai Rp65 Miliar

Baca juga: 45 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi dengan Cara Dibakar dan Diblender

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi dan Bareskrim Polri Amankan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari WNA Asal Iran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved