Ungkap Kasus Sabu

BREAKING NEWS Polda Jambi dan Bareskrim Polri Amankan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari WNA Asal Iran

Dari pelaku WNA ini, diamankan barang bukti sabu-sabu cair sebanyak 264 Kg, yang masih terkemas di dalam 5 jerigen

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Pelaku pembawa ratusan kilogram sabu cair dihadirkan dalam jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba di Polda Jambi, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) asal Iran, pembawa narkotika jenis sabu-sabu cair.

Dari pelaku WNA ini, diamankan barang bukti sabu-sabu cair sebanyak 264 kilogram, yang masih terkemas di dalam 5 jerigen.

Informasi awal, pelaku ditangkap di wilayah Banten.

Pres rilis ini, akan dibawakan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Dirtipipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Gubernur Jambi hingga Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Pantauan di Polda Jambi, ciri-ciri pelaku yang dihadirkan berkulit hitam, dan berbadan kurus.

Saat ini, barang bukti sabu-sabu cair dan sejumlah barang bukti lainnya juga telah dihadirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah awak media masih menunggu pres rilis berlangsung.

baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Sebut Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Menikmati Hasil Peredaran Sabu

Baca juga: BB 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi yang Dimusnahkan Polda Jambi Bernilai Rp65 Miliar

Baca juga: 45 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi dengan Cara Dibakar dan Diblender

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved