Ungkap Kasus Sabu

Polda Jambi dan Bareskrim Polri Butuh 7 Bulan Penyelidikan Ungkap Kasus 264 Kg Sabu-sabu Cair

Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
WNA asal Iran berinisial NB (33) yang berhasil diamankan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengungkapan sindikat sabu-sabu jaringan Internasional Iran-Indonesia oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggunakan sistem join investigation, atau tim gabungan.

Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelaku WNA asal Iran berinisial NB (33), dengan barang bukti 264 Kg sabu-sabu cair.

Direktur Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, proses penyelidikan ini berlangsung hingga sekira 7 bulan sampai pada proses penangkapan.

Penyelidikan kasus ini, sudah dilakukan sejak November 2022 lalu.

Saat itu  Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.

Thomas menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, tetapi laporan penyidikannya tetap ditangani penuh oleh Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dmenjelaskan kronologis penangkapan WNA asal Iran jaringan narkotika jenis sabu-sabu. Jumpa pers itu dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dmenjelaskan kronologis penangkapan WNA asal Iran jaringan narkotika jenis sabu-sabu. Jumpa pers itu dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. (tribunjambi/aryo tondang)

Bareskrim Polri, sebagai tim yang mendukung penuh pada proses pengungkapannya.

Pengungkapan ini, juga tidak terlepas dari kasus yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polda Jambi.

Sehingga, dengan pengungkapan kasus sebelumnya, penyelidikan petugas mengerucut dan mengarah pada jaringan WNA asal Iran.

"Kenapa kita Polda Jambi yang tangani, karena penyidikannya ada di Polda Jambi, dan ini pasti, saya pastikan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, yang diungkap oleh Polda Jambi," kata Thomas saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.

Namun, dengan alasan penyelidikan lebih lanjut, Thomas belum merinci keterkaitan jaringan yang dimaksud, dengan sejumlah kasus yang bethasil diungkap Polda Jambi sebelumnya.

Kata Thomas, setelah tiba di Indonesia, sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.

"Jadi memang akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," kata Thomas.

Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved