Ungkap Kasus Sabu
WNA Pembawa 264 Kg Sabu Cair Ditangkap di Pelabuhan Teluk Banten Oleh Polda Jambi dan Bareskrim
Saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan kronologis penangkapan WNA asal Iran, berinisial NB (33) jaringan narkotika jenis sabu-sabu.
Menurutnya, penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak November 2022 lalu.
Di mana, saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.
Kata Irjen Pol Rusdi Hartono, setelah tiba di Indonesia sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
"Rencananya akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," katanya saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.
Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.

"Kemudian Polda Jambi dan Bareskrim Polri mendapat informasi terbaru, bahwa sabu-sabu ini akan didaratkan di wilayah perairan Banten," katanya.
Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.
Sehingga, tepat pada 2 Mei 2023, petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.
Tim kemudian mencoba mendeka pada kapal yang dicurigai, namun, saat petugas berupaya mendekat, satu orang tampak melompat dari peruhu menuju ke laut.
Saat itu satu pelaku yang merupakan WNA berhasil diamankan dari dalam perahu, dan juga turut ditemukan barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.
"Setelah kita periksa, ternyata ini adalah sabu-sabu cair, murni sabu-sabu cair," katanya.
Kata Rusdi, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Waspada Sabu Cair Dijadikan Liquid Vape, Ini Cara Membedakan Vape Mengandung Narkoba Atau Tidak
Baca juga: 264 Kg Sabu-sabu Cair Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi dan Bareskrim Polri, Apa Itu Sabu Cair?
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi dan Bareskrim Polri Amankan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari WNA Asal Iran