Ungkap Kasus Sabu

Polda Jambi dan Bareskrim Polri Butuh 7 Bulan Penyelidikan Ungkap Kasus 264 Kg Sabu-sabu Cair

Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
WNA asal Iran berinisial NB (33) yang berhasil diamankan. 

Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.

2 Mei 2023 petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.

Tim mencoba mendekat pada kapal yang dicurigai, namun, saat petugas berupaya mendekat, satu orang tampak melompat dari peruhu menuju ke laut.

Namun, saat itu satu pelaku yang merupakan WNA berhasil diamankan dari dalam perahu, dan juga turut ditemukan barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.

"Setelah kita periksa, ternyata ini adalah sabu-sabu cair, murni sabu-sabu cair," ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut disamarkan pelaku, dengan menarih sedikit cairan atau BBM jenis bensin di atas jeriken.

Kata Thomas, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: WNA Pembawa 264 Kg Sabu Cair Ditangkap di Pelabuhan Teluk Banten Oleh Polda Jambi dan Bareskrim

Baca juga: Waspada Sabu Cair Dijadikan Liquid Vape, Ini Cara Membedakan Vape Mengandung Narkoba Atau Tidak

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi dan Bareskrim Polri Amankan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari WNA Asal Iran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved