Keributan di Kampus UIN STS Jambi

PB HMI Kecam Kekerasan Terhadap Kader di UIN STS Jambi

PB HMI menyayangkan insiden penganiayaan kader HMI dalam kegiatan PBAK di UIN STS Jambi

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
PB HMI.Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penganiayaan yang menimpa kader HMI di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada kegiatan PBAK.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penganiayaan yang menimpa kader HMI di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada kegiatan PBAK. 

Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai akademik, kemanusiaan, dan prinsip negara hukum.

Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan diri, bukan arena intimidasi atau kekerasan.

 Ia menekankan bahwa organisasi akan memberikan pendampingan penuh kepada kader yang menjadi korban serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

 “Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kampus harus menjadi ruang pembelajaran, bukan ruang ketakutan. Supremasi hukum harus ditegakkan, dan korban berhak mendapat keadilan.

PB HMI akan mengawal kasus ini, baik melalui advokasi organisasi maupun jalur hukum,” tegas Ketua Umum PB HMI.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

 Ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam memproses kasus ini, sekaligus mengingatkan pihak rektorat agar tidak lepas tangan.

 “Penganiayaan ini jelas pelanggaran hukum. Negara hukum menuntut agar pelaku diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Rektor UIN STS Jambi harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan, termasuk menjatuhkan sanksi akademik agar jelas bahwa kekerasan tidak punya tempat di kampus,” ujarnya.

PB HMI menyatakan bahwa pihaknya bersama KAHMI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

 Lebih jauh, insiden ini diharapkan menjadi momentum bagi dunia kampus untuk melakukan refleksi dan perbaikan, sehingga budaya akademik kembali berlandaskan intelektualitas, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

 “Kami mengajak seluruh pihak menjadikan insiden ini sebagai pelajaran. Jalan kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Supremasi hukum, dialog, dan akuntabilitas institusi adalah kunci menjaga marwah kampus dan masa depan bangsa,” tutup pernyataan bersama PB HMI.

Baca juga: Kericuhan HMI dan PMII, Ketua MD KAHMI Tebo Sebut UIN STS Jambi Gagal Jadi Kampus Islam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved