Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu
BB 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi yang Dimusnahkan Polda Jambi Bernilai Rp65 Miliar
Barang bukti 45,38 Kg sabu-sabu dan 24.874 butir pil ekstasi yang dimusnahkan oleh Polda Jambi jika dirupiahkan nilainyamencapai Rp65.223.985.500.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Barang bukti 45,38 Kg sabu-sabu dan 24.874 butir pil ekstasi yang dimusnahkan oleh Polda Jambi jika dirupiahkan nilainyamencapai Rp65.223.985.500.
Jumlah barang bukti ini, berhasil diungkap dari 4 kasus yang berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak 9 tersangka.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, ini merupakan pengungkapan tri wulan pertama di Tahun 2023.
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan dibakar menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jambi dan menggunakan mesin blender.
Pantauan di lokasi, puluhan kilo sabu-sabu dimasukkan ke dalam mesin pembakaran khusus narkotika, sementara untuk barang bukti pil ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu-sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi
Baca juga: Inflasi Provinsi Jambi Masuk Peringkat 6 Terendah di Indonesia
Setelah diblender, sebagian barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dicampur mebggubakan cairan pembersih lantai, serta deterjen.
Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, dalam proses pemusnahan ini pihaknya melibatkan internal Polri, yakni Bidpropam, pihak Kejaksaan, BPOM, serta pihak lainnya.
"Ini kita lakukan secara profesional, agar semua berjalan dengan baik dan secara terbuka," kata Thomas, Rabu (03/05/2023).
Dalam pemusnahan ini, turut dihadirkan sebanyak 9 tersangka, dengan jaringan yang berbeda. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 45 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi dengan Cara Dibakar dan Diblender
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu-sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi
Baca juga: Langgar 3 Kode Etik Profesi Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak dengan Hormat
Inflasi Provinsi Jambi Masuk Peringkat 6 Terendah di Indonesia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu-sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Langgar 3 Kode Etik Profesi Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak dengan Hormat |
![]() |
---|
Upacara Hardiknas 2023 di Unja, Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.