TAG
pil ekstasi
-
Kedapatan bawa 95 butir pil ekstasi, seorang PNS di Jambi ditangkap polisi. Dia ditangkap di Lorong RS Arafah, Kelurahan Solok Sipin,
Selasa, 9 Desember 2025
-
- Razia cipta kondisi di diskotek Grand Club, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Rahmat (37) yang kedapatan membawa 10 butir ekstasi.
Senin, 21 Oktober 2024
-
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial Jum (29) dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
Senin, 12 Agustus 2024
-
Dua orang warga Jambi, Ronald dan Deni, dibekuk tim Dakjar Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Senin, 12 Februari 2024
-
Dua orang pria bernama Ronald dan Deni dibekuk tim Dakjar Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi karena miliki 130 butir ekstasi
Senin, 12 Februari 2024
-
Ditresnarkoba Polda Jambi, membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Dua pengedar sabu dan pil ekstasi tersebut diamankan oleh tim Berantas BNNP Jambi, Rabu (20/12) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Selasa, 26 Desember 2023
-
Dari HM, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir. Kasus ini merupakan tangkapan pada Desember 2023.
Kamis, 21 Desember 2023
-
Barang bukti 45,38 Kg sabu-sabu dan 24.874 butir pil ekstasi yang dimusnahkan oleh Polda Jambi jika dirupiahkan nilainyamencapai Rp65.223.985.500.
Rabu, 3 Mei 2023
-
Polda Jambi musnahkan 45,38 Kg sabu-sabu dan 24.874 butir pil ekstasi dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jambi dan menggunak
Rabu, 3 Mei 2023
-
Polda Jambi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 45,38 Kg dan 24,874 butir pil ekstasi.
Rabu, 3 Mei 2023
-
Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Jambi, pada Jumat (27/1/2023).
Minggu, 29 Januari 2023
-
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di kawasan Tanjung Sari, Jambi Timur, Kota Jambi, pada R
Jumat, 2 Desember 2022
-
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2,23 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 273 butir, Selasa (18/10/2022).
Selasa, 18 Oktober 2022
-
Kurir narkotika jenis pil ekstasi asal Pekanbaru, Riau, yang ditangkap oleh Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengaku d
Senin, 19 September 2022
-
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi berhasil menangkap kurir narkotika jenis pil ekstasi jaringan antar provinsi.
Senin, 19 September 2022
-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Jumat, 16 September 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved