Berita Jambi
Polda Jambi Ungkap Peredaran 1,2 Kg Sabu-sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Sebanyak 6 tersangka dengan barang bukti 1,2 kg sabu-sabu dan 248 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari para pelaku.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, ini merupakam hasil pengungkapan dalam 2 pekan terakhir.
Barang bukti narkotika ini, didatangkan dari wilayah Aceh dan melintas melalui Riau dan memasuki Provinsi Jambi.
Thomas menjelaskan, pihaknya akan menindak para pemain narkotika di Provinsi Jambi.
"Tidak ada ruang untuk kegiatan narkotika di Jambi, kita akan terus melakukan penindakan," kata Thomas, Jumat (16/9/2022).
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Korsubgah KPK RI Sambangi Kota Jambi, Temukan Soal Perizinan Reklame
Baca juga: Harga Beras Naik di Pasar Lebak Bungur Tebo
Baca juga: Pemkab Sarolangun Gelar Operasi Pasar Pangan Strategis, Dampak Melonjaknya Bahan Sembako