Kasus Suap RAPBD

KPK Resmi Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi 2017

Pada 10 Januari 2023 KPK menetapkan 28 tersangka baru atas kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tersebut

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
istimewa
Tangkap layar jumpa pers 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditahan kasus suap RAPBD 2017. 

19. AR (Agus Rama, tidak dibacakan)

20. BY (Bustami Yahya, tidak dibacakan)

21. HA (Hasim Ayub, tidak dibacakan)

22. NR (Nurhayati, tidak dibacakan)

23. NU (Nasri Umar, tidak dibacakan)

24. ASHD (Abdul Salam Haji Daud, tidak dibacakan)

25. DL (Djamaluddin, tidak dibacakan)

26. MI (Muhammad Isroni, tidak dibacakan)

27. MU (Mauli, tidak dibacakan)

28. HI (Hasan Ibrahim, tidak dibacakan).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mauli Tidak Hadiri Panggilan KPK di Jakarta Sebagai Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi 2017

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Panggil 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi ke Jakarta

Baca juga: KPK Jadwalkan Hari Ini Periksa 3 Anggota DPRD Jambi dan Plt Kadis PU Terkait Kasus Suap APBD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved