Kasus Suap RAPBD

KPK Resmi Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi 2017

Pada 10 Januari 2023 KPK menetapkan 28 tersangka baru atas kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tersebut

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
istimewa
Tangkap layar jumpa pers 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditahan kasus suap RAPBD 2017. 

4. MT (Muntalia, tidak dibacakan)

5. SP (Supriyanto, tidak dibacakan)

6. RW (Rudi Wijaya, tidak dibacakan)

7. MJ (M. Juber, tidak dibacakan)

8. PR (Poprianto, tidak dibacakan)

9. IK (Ismet Kahar, tidak dibacakan)

10. TR (Tartiniah RH, tidak dibacakan)

11. KN (Kusnindar, tidak dibacakan)

12. MH (Mely Hairiya, tidak dibacakan)

13. LS (Luhut Silaban, tidak dibacakan)

14. EM (Edmon, tidak dibacakan)

15. MK (M. Khairil, tidak dibacakan)

16. RH (Rahima, tidak dibacakan)

17. MS (Mesran, tidak dibacakan)

18. HH (Hasani Hamid, tidak dibacakan)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved