Berita Jambi

Kanwil Kementerian HAM Gelar Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN di Pemprov Jambi

1.500 ASN Provinsi Jambi ikut mengikuti Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia yang digelar Kanwil Kementerian HAM Jambi.

Editor: asto s
Istimewa
PENGUATAN - Kanwil Kementerian HAM Jambi.Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia yang diikuti 1.500 ASN Provinsi Jambi, Jumat (14/11/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kanwil Kementerian HAM Jambi menginisiasi pelatihan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN Provinsi Jambi.

Ini bagian dari upaya membangun birokrasi yang sadar dan menghormati nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik. 

Kegiatan berlangsung di gedung BPSDM Provinsi Jambi selama tiga hari dengan menyisir 1.500 ASN Provinsi Jambi

Hari ketiga kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Asisten Administrasi Umum Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si dan Kepala Bagian Bantuan Hukum Ballisshada, S.H., M.H. 

Menurut Jangcik, penguatan hak asasi manusia bagi aparatur Pemprov Jambi yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jambi sangat baik. 

ASN mendapat pemahaman tentang aturan hukum dalam konteks pelayanan tanpa membedakan suku, ras dan golongan.

"Kita sangat mendukung penguatan HAM untuk ASN di Provinsi Jambi, kita mengapresiasi bahwa dengan penguatan di kalangan ASN paling tidak mereka bisa menjadi garda terdepan untuk meletakkan HAM," kata Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza di Jambi, Jumat (14/11/2025).

PENGUATAN ASN - Kanwil Kementerian HAM Jambi.Penguatan Kapasitas
PENGUATAN ASN - Kanwil Kementerian HAM Jambi.Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia yang diikuti 1.500 ASN Provinsi Jambi, Jumat (14/11/2025)

Kabid Instrumen dan Penguatan  HAM, Noviyanti mengatakan penguatan HAM ini penting agar pemahaman guru tentang HAM tidak berhenti pada materi pelatihan saja, tetapi benar-benar tampak dalam cara guru mengambil keputusan, bersikap, dan berinteraksi di lingkungan sekolah sehingga pelayanan pendidikan menjadi lebih manusiawi dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, para ASN diharapkan dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan nilai-nilai HAM di unit kerja masing-masing, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berkeadilan. (*)

Baca juga: Meledak Kasus Perceraian Di Daerah Ini Tembus 1740 Kasus, Gugatan Terbanyak dari Istri

Baca juga: Imbas Ribut dengan Dedy Mulyadi dan Bisnis Ilegal Ketahuan, Jabatan Manaf Langsung Dinonaktifkan

Baca juga: Penjelasan Langsung SAD Jambi Soal Bilqis, Temenggung Jhon: Begendang Sempat Tolak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved