Berita Jambi

Remaja 14 Tahun di Jambi Tikam Lawan Saat Duel, Celurit Dibeli Online Rp200 Ribu

Remaja berusia 14 tahun berinisial R ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan dalam aksi bentrok geng motor di kawasan Lebak Bandung, Jambi

Srituti Apriliani Putri
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, saat press rilis kasus geng motor Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Remaja berusia 14 tahun berinisial R ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan dalam aksi bentrok geng motor di kawasan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Aksi tersebut viral di grup WhatsApp setelah beredar video dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap fakta mengejutkan: senjata tajam jenis celurit panjang yang digunakan R ternyata dibeli secara online seharga Rp200 ribu.

“Dari pengakuan tersangka, senjata tajam itu dibeli lewat online melalui Instagram,” ungkap Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, Kamis (13/11/2025).

Menurut Choiril, celurit sepanjang hampir 1,5 meter itu dipesan secara daring dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Polisi kini tengah menelusuri toko daring dan jasa pengiriman yang terlibat dalam transaksi tersebut.

“Ini juga akan kami tindaklanjuti dengan sosialisasi ke pihak ekspedisi agar tidak sembarangan mengantarkan barang berbahaya seperti ini,” tambahnya.

Sebelumnya, duel antar dua kelompok remaja itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) malam.

R mengaku awalnya ditantang oleh kelompok lawan. Ia sendiri tergabung dalam geng motor bernama Trisula.

“Dio nantang, awalnya kami tolak. Tapi dio datangi tempat kami duduk. Budak (mereka) itu bawa tiga motor,” kata R.

Bentrok pun tak terhindarkan. Kedua kelompok saling menyerang menggunakan senjata tajam.

Dalam aksi itu, celurit yang diayunkan R mengenai pinggang korban berinisial MIP hingga menyebabkan luka tusuk serius.

Karena panik, R menarik kembali celurit dari tubuh korban. Teman-teman korban kemudian melarikan MIP ke rumah sakit.

Choiril menyebut, baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.

R kini sudah ditahan di Polsek Jelutung.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved