Berita Jambi

Remaja 14 Tahun di Jambi Tikam Lawan Saat Duel, Celurit Dibeli Online Rp200 Ribu

Remaja berusia 14 tahun berinisial R ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan dalam aksi bentrok geng motor di kawasan Lebak Bandung, Jambi

Srituti Apriliani Putri
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, saat press rilis kasus geng motor Kamis (13/11/2025). 

Polisi juga tidak menutup kemungkinan menetapkan korban sebagai tersangka karena turut terlibat dalam duel geng motor tersebut.

Kapolsek mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi kriminalitas geng motor, serta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran senjata tajam yang dijual bebas secara daring.

Baca juga: Aksi Duel Geng Motor di Jelutung, Polisi Amankan Remaja 14 Tahun, Tikam Lawannya dengan Celurit

Baca juga: Pilu Nurhayati Diculik dan Dirampok, Wanita Malang itu Kehilangan Emas Rp 30 Gram

Baca juga: 18000 Ayam Mati, Warga Gugat PLN Rp 784 Juta Akibat Listrik Padam Tiga Hari

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved