UMP 2026

UMP Jambi 2026, Pemprov Masih Tunggu Keputusan Pusat

Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah menggodok formula terkait UMP 2026.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri
UMP JAMBI - Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah menggodok formula terkait UMP 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait besaran upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2026.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah menggodok formula terkait UMP 2026.

Seperti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pengumuman kenaikan UMP akan disampaikan pada 21 November.

“Kalau secara undang-undang, itu nanti nasional ditetapkan pada tanggal 21 November. Kami masih menunggu,” ujarnya kepada Tribunjambi.com, Jumat (14/11/2025).

Diketahui, penetapan UMP di tingkat pusat masih dalam proses penyusunan. 

Saat ini proses tersebut sedang dibahas oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.

Besaran UMP Jambi tahun 2025 berada pada angka Rp3.234.535 per bulan.

“Jadi memang dari kementerian masih kita tunggu karena formulanya sedang diatur,” ujarnya.

Setelah formula UMP dari Pemerintah Pusat ditetapkan, penetapan UMP Jambi tahun 2026 akan dibahas oleh Disnakertrans bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jambi, perwakilan perusahaan, dan perwakilan pekerja. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: UMP Jambi 2026 Segera Diumumkan, Daftar Upah Pekerja dalam 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Mery Ana Dibarter Bilqis Ramadhany

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved