TOPIK
UMP 2026
-
Berikut ini jumlah UMP Jambi 2026 menjadi Rp 3,509 Juta jika naik 8,5 persen seperti usul serikat buruh.
-
Berapa nominal upah minimum kabupaten kota atau UMK di Jambi jika UMP 2026 naik?
-
Beberapa kalangan serikat pekerja meminta kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5-10 persen dari UMP tahun sebelumnya.
-
Ketua Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, berharap untuk penetapan UMP 2026 ada diskresi dari Presiden Prabowo Subianto
-
Pembahasan UMP Jambi 2026 pun saat ini masih menunggu ketetapan dari Menteri Ketenagakerjaan.
-
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi menanggapi kabar kenaikan UMP sebesar 10 persen.
-
UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535, jika memang benar naik 8,5 persen maka UMP Jambi 2026 sebesar Rp 3.509.470,475.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved