TAG
upah minimum provinsi
-
Pemberlakuan upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2026 dan UMK, mulai 1 Januari 2026.
Kamis, 1 Januari 2026
-
Meski angka di atas kertas menunjukkan kenaikan, Aspirasi menilai kebijakan ini gagal menjadi oase bagi kesejahteraan kaum buruh.
Sabtu, 27 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026
Kamis, 25 Desember 2025
-
Dewan Pengupahan Provinsi Jambi menetapkan UMP Jambi 2026 naik 7,33 persen menjadi Rp3.471.497.
Jumat, 19 Desember 2025
-
Jumlah UMP Jambi 2026 naik 7,33 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah Upah Minimum Provinsi Jambi 2026 sebesar Rp3.471.497
Kamis, 18 Desember 2025
-
UMP Jambi 2026 sebesar Rp3.471.497. Angka tersebut hasil kesepakatan rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jambi 2026, Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Desember 2025
-
Kabar yang beredar, UMP Jambi 2026 naik 5,5 persen. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi membantahnya.
Rabu, 3 Desember 2025
-
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, proses penetapan UMP tahun ini memasuki fase transisi karena pemerintah tengah menyusun aturan baru
Kamis, 20 November 2025
-
Jumlah UMP 2026 diumumkan pada 21 November 2025. Berikut ini besa kenaikan UMP Jambi selama lima tahun terakhir.
Minggu, 16 November 2025
-
Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah menggodok formula terkait UMP 2026.
Jumat, 14 November 2025
-
Berikut ini jumlah UMP Jambi 2026 menjadi Rp 3,509 Juta jika naik 8,5 persen seperti usul serikat buruh.
Minggu, 26 Oktober 2025
-
Berapa nominal upah minimum kabupaten kota atau UMK di Jambi jika UMP 2026 naik?
Jumat, 24 Oktober 2025
-
Beberapa kalangan serikat pekerja meminta kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5-10 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Jumat, 24 Oktober 2025
-
Ketua Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, berharap untuk penetapan UMP 2026 ada diskresi dari Presiden Prabowo Subianto
Kamis, 23 Oktober 2025
-
Pembahasan UMP Jambi 2026 pun saat ini masih menunggu ketetapan dari Menteri Ketenagakerjaan.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535, jika memang benar naik 8,5 persen maka UMP Jambi 2026 sebesar Rp 3.509.470,475.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
Sebelas pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menentukan jumlah upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Jumlah UMK Kota Jambi 2025 sebesar Rp3.607.223, menjadi yang tertinggi dari 11 kabupaten kota di Jambi. Berikut jumlah selengkapnya.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2025 naik jadi 6,5 persen.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.
Rabu, 18 Desember 2024