Update Kasus Penembakan di Kantor MUI Pusat, Polisi Geledah Rumah Pelaku dan Temukan Obat

Rumah Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI pusat, Jakarta di Provinsi Lampung digeledah Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (3/5/2023) dini har

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Lampung/ Kolase Tribun Jambi
Rumah Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI pusat, Jakarta di Provinsi Lampung digeledah Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (3/5/2023) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Rumah Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI pusat, Jakarta Pusat di Provinsi Lampung digeledah Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (3/5/2023) dini hari.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.

Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Dari penggeladahan yang dilakukan itu polisi menemukan sejumlah obat.

Penggeledahan itu dilakukan di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.

Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pernah Rusak kantor DPRD Lampung dan di Penjara

Baca juga: Tak Terima Kalah di Tingkat Banding, Eks Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Putusan PT

“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.

“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.

Dikatakannya, polisi masih menyelidiki ksus penembakan tersebut.

“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.

Ditemukan Obat

Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved