Update Kasus Penembakan di Kantor MUI Pusat, Polisi Geledah Rumah Pelaku dan Temukan Obat
Rumah Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI pusat, Jakarta di Provinsi Lampung digeledah Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (3/5/2023) dini har
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Rumah Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI pusat, Jakarta Pusat di Provinsi Lampung digeledah Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (3/5/2023) dini hari.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.
Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Dari penggeladahan yang dilakukan itu polisi menemukan sejumlah obat.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.
Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pernah Rusak kantor DPRD Lampung dan di Penjara
Baca juga: Tak Terima Kalah di Tingkat Banding, Eks Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Putusan PT
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.
“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki ksus penembakan tersebut.
“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.
Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.
Ditemukan Obat
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
| Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terkuak: Identitas Diketahui, Buru Pelaku dan Sisir CCTV |
|
|---|
| Hari Ini 21/11/2025 Emas Antam Merosot, Galeri24 dan UBS Malah Naik di Pegadaian |
|
|---|
| Naluri Babinsa di Tol Lampung: Temukan 75.000 Ekstasi saat Sisir Lokasi Kecelakaan, Lencana di Kursi |
|
|---|
| Hasil Lelang Jabatan di Batang Hari Jambi Diumumkan Desember 2025 |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi, PH: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230503-Penembakan-di-Kantor-MUI2.jpg)