Berita Batanghari

Hasil Lelang Jabatan di Batang Hari Jambi Diumumkan Desember 2025

Pengumuman hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Batang Hari, Jambi dijadwalkan pada 10 Desember 2025.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Pekanbaru/Grafis/Riolis
Ilustrasi lelang jabatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pengumuman hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Batang Hari, Jambi dijadwalkan pada 10 Desember 2025.

Namun, rencana ini masih bersifat tentatif, dikarenakan peserta seleksi masih harus menjalani beberapa tahapan penting.

Beberapa tahapan yang wajib dilaksanakan pada lelang jabatan ini adalah uji kesehatan dan kejiwaan pada tanggal 22 November mendatang dan uji asesmen center pada tanggal 1 hingga 4 Desember 2025.

Kepala Bidang BKPSDMD, Ahmad Farij Wajdi mengatakan bahwa  meskipun pengumuman sudah direncanakan pada 10 Desember, proses pengumuman masih bersifat tentatif.

"Pengumuman hasil seleksi kemungkinan pada 10 Desember, namun masih tentatif tentunya menunggu hasil dari asesmen center, dan kami bekerja sama dengan pihak lain, kami pastikan seleksi ini dilaksanakan dengan objektif dan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Saat ini, 16 peserta yang lolos dari tahapan uji gagasan dan makalah tengah mempersiapkan untuk menghadapi tes kesehatan dan kejiwaan pada 22 November 2025. 

Baca juga: Modus Bantuan Ternak Rp210 Juta, Kelompok Tani di Tebo Jambi Jadi Korban Penipuan

Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi

Setelah itu, peserta akan melanjutkan tes asesmen center.

"Setelah selesai tes kesehatan dan kejiwaan akan di lakukan tes asesmen center dan kami bekerja sama dari pihak pusat pembelajaran dan talenta aparatur sipil negara LAN RI Bandung," jelasnya 

Untuk informasi para peserta yang lulus dari tahapan seleksi ini nantinya akan mengisi posisi penting di beberapa OPD di Kabupaten Batang Hari, seperti Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi

Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi, PH: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara

Baca juga: Turun Lagi, Harga Sawit di Jambi 21-27 November 2025 Jadi Rp3.409 per Kg

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved