Penembakan di Kantor MUI
Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pernah Rusak kantor DPRD Lampung dan di Penjara
Pelaku penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat, ternyata pernah terlibat tindak pidana perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 silam.
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat, ternyata pernah terlibat tindak pidana perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 silam.
Diketahui, aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang. Penembakan ini menyebabkan beberapa pegawai kantor MUI mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan jika pelaku penembakan memiliki catatan kriminal.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," jelas Zahwani dikutip dari Tribunnews, Selasa.
Mustopa sempat ditangkap dan menjalani hukuman lima bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
Ia dituntut berdasarkan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
Baca juga: Mahasiswa di Jambi Diculik Lalu Dianiaya, Pelaku Diduga Aparat
Baca juga: Profil dan Biodata KH Miftachul Akhyar, Ketum MUI yang Dikirimi Surat Terduga Penembak Kantor MUI
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan terjadi di kantor MUI Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023), mengakibatkan pintu kaca pecah dan beberapa orang terluka.
Pelaku berjumlah satu orang yang kini telah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.
Polisi menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku dan masih dalam pemeriksaan.
Pelaku berinisial M meninggal saat dibawa ke Puskesmas Menteng oleh aparat kepolisian.
Proses otopsi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat ini.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mobil Listrik Jadi Kendaraan Utama KTT ASEAN, PLN Siapkan 108 Charging Station di Labuan Bajo
Baca juga: Mantan Menkes Achmad Sujudi Meninggal Dunia, Menteri Kesehatan Dua Periode 1999-2004
Baca juga: Mahasiswa di Jambi Diculik Lalu Dianiaya, Pelakunya Diduga Aparat
Mantan Menkes Achmad Sujudi Meninggal Dunia, Menteri Kesehatan Dua Periode 1999-2004 |
![]() |
---|
Bupati Batanghari Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jambi Diculik Lalu Dianiaya, Pelaku Diduga Aparat |
![]() |
---|
Profil dan Biodata KH Miftachul Akhyar, Ketum MUI yang Dikirimi Surat Terduga Penembak Kantor MUI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.