Tak Kuat Menahan Nafsu, Paman di Merangin Berusaha Rudapaksa Keponakan di Dapur
Upaya rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Merangin. Pelakunya seorang pria berinisial MN (41).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Upaya rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Merangin. Pelakunya seorang pria berinisial MN (41) yang telah memiliki istri dan anak.
Tidak tanggung-tanggung, korban berinisial E (15), ternyata keponakan pelaku sendiri.
Peristiwa itu terjadi Kamis (27/4) lalu, korban yang sedang bermain bersama temannya, dipanggil pelaku untuk menghidupkan api kompor.
Namun setelah selesai menghidupkan api, pelaku tiba-tiba memeluk dan mencium korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah mendapatkan informasi upaya rudapaksa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, tanpa perlawanan sedikitpun," kata AKP Lumbrian, Minggu (30/4/2023).
Saat ini, pelaku MN telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Bawah Umur di Jambi oleh Ibu Muda Pemilik Rental PS
Baca juga: Mama Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Orang Rimba di Pelakar Jaya Kabupaten Merangin Mulai Beternak, Seri II |
![]() |
---|
Perjalanan Orang Rimba Pelakar Jaya Kenal Berondolan Sawit, Seri I |
![]() |
---|
Ibu Bermotor Butut itu Surati MA demi Keadilan tuk Anaknya yang Dinodai Oknum ASN Jambi |
![]() |
---|
Wilda Oktafia dan Joni Herman Belum Genap 2 Tahun Menikah, Suami Ditembak KKB Papua |
![]() |
---|
Ingat Agus Buntung di Lombok? Terdakwa Kekerasan Seksual Ajukan Kasasi, Tak Terima Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.