Pelecehan Seksual di Jambi

Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Bawah Umur di Jambi oleh Ibu Muda Pemilik Rental PS

Update terbaru kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh ibu muda di Jambi. Berkas perkara tersangka pelecehan seksual, Yunita Sari (20)

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Ilustrasi pelecehan. Tak terima jadi tersangka pelecehan seksual, ibu muda di Jambi laporkan balik 8 anak dengan kasus pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Update terbaru kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh ibu muda di Jambi.

Berkas perkara tersangka pelecehan seksual, Yunita Sari (20) saat ini sedang dilengkap penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.

Kasubdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Cristian Adi Wibawa, menyebut saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait kasus Yunita Sari.

"Berkasnya sudah kita dikirimkan ke Kejaksaan, ya kita masih menunggu P21 dari Kejaksaan," jelasnya, Kamis (23/3/2023).

Sementara terkait hasil tes kejiwaan Yunita Sari, pihak RSJ Jambi menyebutkan jika tersangka kasus pelecehan seksual itu tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Dengan demikian, kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi Mas Edy, tersangka dapat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya sendiri.

"Setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," jelasnya.

Baca juga: Awal Puasa Listrik di Muaro Jambi Biarpet, Warga Minta PLN Tingkatkan Pelayanan

Baca juga: Segini Harga Udang di Pasar Angso Duo Jambi Saat Ramadan

Modus Pelaku Kelabuhi Anak di Bawah Umur

Modus Yunita untuk melakukan pekecehan seksual ke 17 anak di Jambi dnegan membuka rental PS.

Saat korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

Pelaku memaksa korban laki-laki unruk menyentuh payudara dan organ intim lainnya.

Selain itu pelaku juga kerap menyentuh kemaluan korban.

Sementara untuk korban wanita, Yunita menyuruh untuk mengintip saat pelaku sedang berhubungan suami istri dengan suaminya.

Pelaku nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Korban sering dicekoki film dewasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved