Advertorial

Bupati H M Syukur dan DPRD Merangin Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026

Bupati Kabupaten Merangin H M Syukur bersama Ketua DPRD Kabupaten Merangin Muhammad Rivaldi, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Bupati H M Syukur dan DPRD Merangin Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026 

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Kabupaten Merangin H M Syukur bersama Ketua DPRD Kabupaten Merangin Muhammad Rivaldi, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2026, selasa (14/10).

Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Merangin tahun 2026 dilaksanakan dan dalam kegiatan Sidang Paripurna DPRD Merangin yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Merangin pada senin malam (13/10/2025).

Rapat Paripurna penandatanganan KUA dan PPAS Merangin tahun 2026 itu dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD Merangin dari total 35 orang anggota DPRD Kabupaten Merangin, Pj Sekda Merangin Zulhifni, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi dan Sekwan DPRD Merangin Dadang Hikmatullah serta Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Merangin.

"Setelah KUA dan PPAS Merangin 2026 ini ditandatangani, saya perintahkan seluruh OPD untuk segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) tahub anggaran 2026, berdasarkan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati," kata H M Syukur.

Baca juga: Saksi Arif Rohman Bilang Kepengurusn Baru PT PAL Kurang Modal

Kemudian Bupati H M Syukur juga memerintahkan Inspektur untuk melakukan review atas RKA-SKPD Merangin tahun anggaran 2026, hal ini sangat penting untuk mewujudkan penyusunan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, secara berkualitas dan tepat waktu.

H M Syukur juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Merangin, atas dedikasi tinggi yang telah bekerja dan menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Merangin tahun anggaran 2026.

"Ini merupakan wujud rasa tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Merangin, terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin," tutup H M Syukur.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved