Korupsi PT PAL Jambi
Saksi Arif Rohman Bilang Kepengurusn Baru PT PAL Kurang Modal
Saat kepengurusan PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang baru, perusahaan mengalami kekurangan modal
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat kepengurusan PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang baru, perusahaan mengalami kekurangan modal. Hal itu diungkapkan Arief Rohman, Komisaris PT PAL Arief Rohman, yang menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PAL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi pada Rabu (8/10/2025)
Kuasa hukum tedakwa Wendy Haryanto, Roni Sianturi, menerangkan karena alasan itulah yang menyebabkan Arief Rohman akhirnya keluar dari PT PAL.
"Arief Rohman menjelaskan hal itu pada sidang hari ini (Rabu, 8/10). Setelah kami tanya, apa yang menyebabkan perusahaan ini tidak berjalan dengan baik, menurut dia (Arief), modal yang diberikan tidak ada," kata Roni.
Dalam sidang, Arief Rohman juga mengatakan bagaimana cara pengelolaan PT PAL ditangan kepengurusan yang baru.
"Menurut dia (Arief), pengurus yang baru menggunakan mindset pengelolaan hotel, sedangkan PT PAL mengelola sawit," ujar Roni.
Dalam sidang Rabu (8/10) pekan lalu, Komisaris PT PAL Arief Rohman dan Cris Onei Hercuantoro dari PT Prosympac selaku saksi menuturkan proses pendirian PT Prosympac. Mereka memberi beberapa keterangan penting.
Saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU), Arief Rohman menjelaskan PT Prosympac berdiri pada 2012.
"Berdiri 17 Oktober 2012 berdasarkan akta pendirian,” katanya.
Ada 2-3 kali pertemuan dengan Wendy Haryanto. "Dalam pertemuan itu, Pak Wendy tertarik dengan PT Prosympac dan mau bekerja sama. Selanjutnya, diundang ke Medan," ujar Arief.
Kemudian, PT PAL terbentuk pada 2014. "Komposisi sahamnya, saya 45 persen, sisanya Pak Wendy," kata Arief.
Dia juga menjelaskan pembangunan pabrik kelapa sawit dilakukan PT DML dan PT DPL. "PT Prosympac approve, sebab kata Pak Wendy, aman,” kata Arief. (Tribun Jambi/Sryrillus Krisdianto)
Baca juga: Jejak Berdarah di Pasar Angso Duo Jambi, Warga Tak Berani Tolong
Baca juga: PTPN IV PalmCo Luncurkan Platform WePC, Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital
| Pabrik Sawit PT PAL Dioperasikan PT MMJ padahal Masih Disita Kejati Jambi |
|
|---|
| Kasus Korupsi Rp105 M PT PAL Jambi Lanjut ke MA, Pengusaha Serangan Jantung |
|
|---|
| JPU Ajukan Kasasi Putusan Banding 3 Terdakwa Kasus Korupsi PT PAL |
|
|---|
| Orang Kaya di Jambi Serangan Jantung, Humas PN: Tahanan Rumah Sejak Kejati Limpahkan |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi Rp105 M di Jambi Jadi Tahanan Rumah lantaran Sakit Jantung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Delapan-Saksi-Dihadirkan-untuk-Terdakwa-Viktor-dan-Rais.jpg)