Skandal Teddy Minahasa

AKBP Doddy Sebut Fakta Peredaran Narkoba Teddy Minahasa yang Diungkapnya Tak Diangap Jaksa

Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut fakta yang diungkapnya terkait peredaran narkoba oleh mantan Kapolda Sumbar tak dianggap

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut fakta yang diungkapnya terkait peredaran narkoba oleh mantan Kapolda Sumbar tak dianggap jaksa. 

TRIBUNJAMBI.COM - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut fakta yang diungkapnya terkait peredaran narkoba oleh mantan Kapolda Sumbar tak dianggap jaksa.

Dia mengklaim bahwa sejak awal telah menyampaikan fakta dan bersikap kooperatif di hadapan penyidik kasus yang menyeret dirinya.

Namun hal itu kata AKBP Dody seakan diabaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itui diungkapkan AKBP Dody Prawiranegara saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi pribadinya dalam sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023)

"Sejak awal penangkapan saya berusaha menyampaikan fakta demi fakta dengan sangat korporatif jujur dan terbuka di depan penyidik," kata .

Kata dia, sikap kooperatifnya membantu pengungkapan perkara justru dinilai nihil oleh jaksa.

Kejujurannya seolah tak dihargai yang tercermin dari tidak adanya pertimbangan hal meringankan dalam isi surat tuntutan jaksa.

Baca juga: Sambil Menangis, AKBP Doddy Salahkan Teddy Minahasa : Bintang Bakar Melati yang Mencoba Tumbuh Tulus

Baca juga: Mbah Slamet Janjikan Uang Rp 40 Juta Digandakan Jadi Rp 5 Miliar, Berakhir Dibunuh di Banjarnegara

"Walaupun saya merasakan kejujuran saya dalam membuka kasus ini secara terang benderang seolah tidak dihargai oleh beberapa pihak, yang mana tidak menjadikan pertimbangan yang meringankan saya pada saat tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum," ungkap dia.

AKBP Dody Prawiranegara ke Teddy Minahasa: Bintang Bakar Melati

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan pria berpangkat bintang yang membakar melati.

Meski demikian dia mengaku sudah memaafkan atasannya yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, AKBP Dody juga mengaku tidak menaruh rasa dendam.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Dody Prawiranegara saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (5/4/2023).

Meski begitu, AKBP Dody menyindir mantan pimpinannya tersebut.

Dia menganggap bahwa Teddy Minahasa menjebloskan dan menjebak dirinya yang pangkat dan jabatan jauh dari mantan atasannya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved