Soal Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa, Komisi III: Tak Menegakan Hukum Tapi Melanggar Hukum
Habiburokhman sebut mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa tidak menggunakan kewenangannya untuk menegakkan hukum wajar dituntut pidana mati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hal itu karena Indonesia saat ini dalam posisi darurat narkoba.
"Ya saya kira itu sudah sesuai. Filosofinya begini, jaksa menuntut pidana mati itu karena jaksa adalah wakil negara, selanjutnya ia mewakili korban dan masyarakat, serta mewakili negara yang saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba," ungkap Hibnu, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Momen Irjen Teddy Minahasa Tersenyum dan Lambaikan Tangan Usai Dituntut Pidana Mati, Ini Kata Hotman
Dia pun mengatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (LP) saat ini dipenuhi dengan para narapidana narkotika.
"Sehingga kalau kita lihat LP 70 persen isinya narkotika," ujar Hibnu.
Hibnu NUgroho juga meyakini bahwa terdakwa Teddy Minahasa terbukti bersalah karena menjual narkoba yang menjadi barang bukti.
"Ya bersalah, barang sitaan yang harusnya dikelola dengan baik kok malah dijual, lima kilogram lagi," pungkasnya.
Terkait jaksa yang menyebutkan bahwa tidak ada pertimbangan hal yang meringankan hukum dari Teddy Minahasa, Hibnu menganggap hal itu adalah keadaan sosiologis.
Menurutnya, Teddy Minahasa tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Berbeda dengan AKBP Dody Prawiranegara yang mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.
Hibnu pun menganggap hal tersebut yang menjadikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memberikan dasar yang meringankan untuk Teddy Minahasa.
"Ia (Teddy) memerintahkan penjual, mengganti barang bukti dan itu tidak ada penyesalan," ujarnya.
Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku naik tensi setelah mendengar tuntutan hukuman mati untuk kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengakuan itu disampaikannya setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Nasib 2 Jenderal, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa yang Terjerat Pembunuhan Berencana dan Kasus Sabu
"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.