Arogan Demi Pacar, Mario Dandy Dipecat dari Kampus, Ayah Dicopot dari Jabatan
Sikap arogan Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur demi sang pacar berbuntut panjang hingga pemecatan dan pencopotan sang ayah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kemudian kenaikan signifikan terjadi kembali ketika hartanya melejit dengan tambahan Rp 11 miliar sehingga menjadi Rp 55.652.278.332.
Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.
Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.
KPK Anggap Kekayaan Rafael Tak Wajar, Tidak Sesuai Profil
KPK pun angkat bicara soal harta kekayaan Rafael Alun dan menganggap tidak wajar.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Baca juga: Mengubah Kebiasaan Siswa dan Ketersediaan Transportasi Umum
Pahal menyebut kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar itu tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat DJP eselon III.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Temuan ini membuatnya akan mengerahkan tim dari KPK untuk meminta klarifikasi harta kekayaan milik Rafael.
Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya
Ditambah, adanya harta yang tidak dilaporkan di LHKPN KPK.
Kendati demikian, Pahala menilai ada kemungkinan harta yang dilaporkan tersebut adalah warisan atau hibah sehingga penting untuk meminta klarifikasi.
Secara teknis, Pahala mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki ke beberapa instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak asuransi, atau Bursa Efek dalam rangka mengetahui kekayaan Rafael lebih jelas.
"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berita AS Roma: Paulo Dybala Lebih Berisiko bagi RB Salzburg meski Baru Pulih dari Cedera
Baca juga: Al Aziari Dilantik Sebagai PAW KPU Sungai Penuh
Baca juga: APBN Bisa Biayai Jalan Provinsi, DPRD Jambi Sebut Itu Sangat Baik Mengingat Jalan Banyak Rusak
Baca juga: Masa Depan Jurgen Klopp di Liverpool Akan Dibahas akibat Penampilan Buruknya
Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com
Mario Dandy Satriyo
arogan
Rafael Alun Sambodo
Universitas Prasetya Mulia
Direktorat Jenderal Pajak
Sri Mulyani
Kementrian Keuangan
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tribunjambi.com
GP Ansor
Anak Berulah, Harta Pejabat Pajak yang Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun Diselidiki KPK dan Kemenkeu |
![]() |
---|
BKD Akui Salah Data Soal Nama Pejabat yang Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi Sudah 2 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Aneh Tapi Nyata, Gubernur Eddy Rahmayadi Lantik Nama Pejabat yang Sudah Meninggal 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Sikap Kementrian Keuangan Soal Kasus Keluarga Pejabat Kantor Pajak yang Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.