Pasukan Elite

PEROMBAKAN Besar Kopassus: Ini Daftar 6 Grup Baru, Markas, dan Komandan Dilantik Prabowo Subianto

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus kini memiliki struktur baru yang lebih besar dan tersebar di seluruh Indonesia. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Kopassus TNI 

TRIBUNJAMBI.COM - Komando Pasukan Khusus atau Kopassus kini memiliki struktur baru yang lebih besar dan tersebar di seluruh Indonesia. 

Perubahan signifikan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto

Kopassus kini memiliki enam grup, yang sebelumnya hanya tiga. 

Pucuk pimpinan juga mengalami perubahan besar.

Jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus naik menjadi Panglima Kopassus.

Panglima Kopassus kini dijabat oleh perwira tinggi (pati) bintang tiga.

Sedangkan Komandan Grup akan diemban oleh pati bintang satu.

Validasi organisasi ini juga diiringi dengan penempatan markas-markas baru yang strategis. 

Baca juga: KKB Papua Tak Gentar Hadapi Kopassus yang Bermarkas di Timika: Kami Punya Tanah Leluhur

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Beberkan Alasan Menteri dan Tokoh Nasional Pakai Baju Loreng

Baca juga: TAK HANYA Prada Lucky Namo, Prada Ricard Juga Korban Penganiayaan Senior TNI, Ini Sosoknya

Dengan adanya Grup 4, 5, dan 6, Kopassus kini memiliki kehadiran di enam pulau besar di Indonesia.

Hal ini sebuah langkah strategis untuk menghadapi dinamika keamanan, termasuk di Papua, tempat Grup 6 ditempatkan.

Berikut adalah daftar markas dan komandan dari keenam Grup Kopassus yang baru:

Markas dan Komandan 6 Grup Kopassus yakni:

Grup 1 Kopassus

Markas berada di Taktakan, Kota Serang, Banten.

Komandan Grup yakni Kolonel Inf Raden Nashrul Fathurrohman (sebelumnya Danrindam III/Siliwangi).

Grup 2 Kopassus

Markas berada di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved