Sidang Ferdy Sambo
Kejagung Ajukan Banding untuk Kuatkan Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo oleh Hakim PN Jaksel
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguatkan vonis Majelis Hakim ke Ferdy Sambo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Richard Eliezer bakal melaksanakan sidang kode etik dan profesi setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Hakim Komisi nantinya akan menimbang apakah pelaksanaan sidang etik Bharada E bakal digelar secara terbuka atau tidak.
"Itu (sidang terbuka) sangat tergantung dari hakim komisi yang disidangnya tapi yang jelas updatenya akan saya sampaikan ke rekan-rekan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Kompolnas Diundang Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
Dedi menjelaskan bahwa sidang komisi dari Propam Polri juga bakal mengundang dari pengawas eksternal dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari Propam Polri mengenai jadwal sidang etik Bharada E.
"Tadi pak Karo sudah coba berkomunikasi dengan Propam kita tinggal menunggu updatenya saja kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," tukasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kiky Saputri Minta Maaf ke Sule Karena Lupa Undang Pernikahan, Seret Nama Nathalie Holscher
Baca juga: Pecah Kongsi Kepala Daerah
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN Sebut Erick Thohir Bantu Masyarakat Jambi Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Baca juga: Wakil Bupati Batanghari Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kesehatan Kapolda Jambi
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
vonis
pidana mati
Ferdy Sambo
kasus Sambo
Majelis Hakim
banding
Putri Candrawati
Richard Eliezer
Bharada E
Tribunjambi.com
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Update Sidang Kode Etik Bharada E dan Ricky Rizal, Kapolri: Komisi Kode Etik sedang Disusun Propam |
![]() |
---|
Bharada E Patut Dipandang Sebagai Aset Bukan Musuh? Pengamat: Layak Melanjutkan Karir di Polri |
![]() |
---|
Reaksi dan Upaya Kejaksaan Kala Ferdy Sambo Cs Lakukan Perlawanan dengan Banding, Siap Lawan? |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.