Sidang Ferdy Sambo
Kejagung Ajukan Banding untuk Kuatkan Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo oleh Hakim PN Jaksel
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguatkan vonis Majelis Hakim ke Ferdy Sambo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sementara itu untuk kontra memori banding akan dibuat setelah terdakwa dan penasehat hukumnya mengajukan memori banding.
Kontra memori banding akan berisikan dalil-dalil yang membantah memori banding yang diajukan terdakwa dan penasehat hukumnya.
Baca juga: Update Sidang Kode Etik Bharada E dan Ricky Rizal, Kapolri: Komisi Kode Etik sedang Disusun Propam
"Untuk kontra memori banding, tentunya kita menunggu memori banding yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukum. Apa saja isinya disini."
"Tentu saja isinya disini adalah dalil-dalil yang membantah memori banding yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukum, itu yang membedakan."
"Sehingga wajib hukumnya penuntut umum untuk membuat memori banding yang bisa menguatkan, menyetujui vonis yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Selatan."
"Di sisi lain kita juga membantah dalil-dalil yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukum, sebagaimana fakta hukum dan petimbangan hukum yang sudah termuat dalam vonis pengadilan," pungkasnya.
Mahfud MD Harap Masyarakat Terus Mengawal Kasus Sambo
Perkara pembunuhan Brigadir Yosua belum berakhir.
Akan ada babak baru lagi, empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal mengajukan banding.
Begitu juga kejaksaan yang mengambil langkah banding menghadapi terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Atas upaya perlawanan dari Ferdy Sambo Cs tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD punya pesan khusus.
Menko Polhukam Mahfud MD mengajak publik untuk terus mengawal dan memelototi kasus Ferdy Sambo Cs sampai tuntas atau sampai putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Perkara Bharada E Inkrah, Ferdy Sambo Cs Melawan, Lanjut ke Tahap Banding
Pasalnya kata Mahfud, putusan vonis pidana mati dari pengadilan tingkat pertama kepada Ferdy Sambo bisa jadi berubah.
Mengingat pengadilan berikutnya hanya melakukan pemeriksaan berkas perkara tanpa memeriksa lagi para pihak yang terlibat.
Baca juga: Ferdy Sambo Diyakini Tidak Bakal Dieksekusi Mati, Mahfud MD Duga Dia akan Meninggal di Penjara
vonis
pidana mati
Ferdy Sambo
kasus Sambo
Majelis Hakim
banding
Putri Candrawati
Richard Eliezer
Bharada E
Tribunjambi.com
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Update Sidang Kode Etik Bharada E dan Ricky Rizal, Kapolri: Komisi Kode Etik sedang Disusun Propam |
![]() |
---|
Bharada E Patut Dipandang Sebagai Aset Bukan Musuh? Pengamat: Layak Melanjutkan Karir di Polri |
![]() |
---|
Reaksi dan Upaya Kejaksaan Kala Ferdy Sambo Cs Lakukan Perlawanan dengan Banding, Siap Lawan? |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.