sidang ferdy sambo
Tepat Hari Valentine, Hakim akan Bacakan Vonis Ricky Rizal di Kasus Ferdy Sambo Cs
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal Wibowo akan menghadapi sidang putusan dalam kasus Ferdy Sambo Cs.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
Baca juga: Ada yang Spesial! Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Ada Skin Gratis
Baca juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Pengacara Sambo: Kuat Maruf, Ricky Rizal Bilang Tidak
Baca juga: Satu Kesalahan Fatal Player Goldlaner Mobile Legends yang Sering Dilakukan
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
vonis
Ricky Rizal
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Valentine
Wahyu Iman Santoso
Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Pengacara Sambo: Kuat Maruf, Ricky Rizal Bilang Tidak |
![]() |
---|
PH Ferdy Sambo Tuding JPU Tergelincir Kesesatan, Cocoklogi, Menyerang Advokat |
![]() |
---|
Replik Jaksa Disebut Hanya Asumsi, Kuasa Hukum Ricky Rizal: JPU Ragu-Ragu dan Tak Sungguh-Sungguh |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Motif Penembakan Brigadir Yosua Tak Terungkap Lantaran Ketidakjujuran Putri Candrawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.