Berita Nasional

Heboh Buruh Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pelaku Terlilit Utang Judi Online

Istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban pembunuhan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
PEMBUNUHAN.Seorang perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban pembunuhan. 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban pembunuhan.

Polisi menetapkan seorang buruh bangunan bernama Gembul alias Yahwa Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, menjelaskan bahwa tersangka telah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

 “Untuk pelaku sementara masih satu orang dan sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka Gembul sebelumnya pernah bekerja di rumah korban.

Ia diduga nekat menghabisi nyawa AGT karena terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kombes Onky mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan terkubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi, Manokwari.

Jasad tersebut telah dievakuasi ke RSUD Manokwari untuk dilakukan visum dan autopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.

Pelaku berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur karena pernah bekerja di rumah korban. Saat korban mempersilakan masuk, pelaku langsung menodong dan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Korban yang menolak permintaan tersebut sempat melawan, namun pelaku kemudian menikamnya tiga kali—dua di bagian dada dan satu di perut bagian bawah.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam box kontainer, lalu memindahkannya ke rumah kosong yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) kedua.

Di lokasi itu, jasad korban ditemukan terkubur dalam septic tank.

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, seperti ponsel, tablet, dan dompet.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved