Sidang Ferdy Sambo
Sampaikan Pledoi di Hadapan Majelis Hakim, Putri Candrawati Menangis Ceritakan Pelecehan Dirinya
Putri Candrawati kembali menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan almarhum Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa Putri Candrawati terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Putri Candrawati bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawati terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," kata jaksa.
Baca juga: Respon Ibu Yosua Atas Permintaan Maaf Putri Candrawati saat Pledoi: Tak Tulus, Hanya Cari Simpati
Ngaku Dilecehkan Orang yang Dianggap Keluarga
Terdakwa pembunhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawati ngaku dilcehkan dan dianiaya orang yang dianggap sebagai keluarga.
Pengakuan itu disampaikannya di Penadilan Negeri Jakarta pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat dengan agenda Nota Pembelaan atau pledoi, Rabu (25/1/2023).
Dalam ruang sidang tersebut Putri Candrawati kembali menegaskan bahwa dia merupakan korban kekerasan seksual.
Pelecehan yang dialaminya itu justru dilakukan oleh orang yang dianggapnya sebagai keluarga.
Orang yang dimaksud Putri Candrawati itu yakni Brigadir Yosua.
Bahkan kata Putri bahwa pelecehan tersebut terjadi saat peringatan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
“Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga. Kejadian yang sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22 ,” ujarnya dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Putri pun menyesalkan kekerasan seksual yang dialaminya itu justru dibarengi dengan hinaan hingga penghakiman dan ditujukan kepadanya.
“Bahkan dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan,” kata Putri.
Namun, deretan hujatan dan penghakiman yang disebutkan Putri itu tak menyurutkan niatnya untuk menjalani hidup.
“Namun, saya bersyukur ingatan tentang pelukan, senyuman, bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan,” katanya dengan suara bergetar.
Respon Ibu Yosua Atas Permintaan Maaf Putri Candrawati saat Pledoi: Tak Tulus, Hanya Cari Simpati |
![]() |
---|
12 Bukti Tambahan Diserahkan Putri Candrawati, Chat WA hingga Foto Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Jelang Akhir Sidang Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kata Teman Angkatan Soal Tuntutan Bharada E: Kejujuran Diatas Segalanya, Masa Nggak Dihargai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.