Pembunuhan Brigadir Yosua
12 Bukti Tambahan Diserahkan Putri Candrawati, Chat WA hingga Foto Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo
Melalui penasehat hukumnya, Putri Candrawati menyerahkan 12 bukti tambahan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
TRIBUNJAMBI.COM - Melalui penasehat hukumnya, Putri Candrawati menyerahkan 12 bukti tambahan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kuasa hukum Putri Candrawati, Febri Diansyah menyerahkan bukti tambahan jelang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Febri mengungkapkan ada 12 bukti tambahan yang diserahkan kepada JPU dan majelis hakim setelah pada persidangan sebelumnya sudah memberikan 35 bukti tambahan di persidangan sebelumnya.
“Jadi bukti tambahan yang diajukan saat ini adalah bukti B36 sampai dengan bukti B47,” ujarnya dikutip dari YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun untuk mempersingkat waktu, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa meminta agar Febri tidak menjabarkan keseluruhan bukti tambahan yang diserahkan.
Kemudian, Febri pun menyebut beberapa bukti tambahan yang diserahkan seperti resep pemesanan tes PCR Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Smart Co Lab pada periode November 2021-Juli 2022.
Lalu, tangkapan layar atau screen capture pesan WhatsApp dari saksi Ariyanto dengan petugas terkait pemesanan tes PCR Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Kemudian, foto aktivitas Brigadir Yosua ketika menemani Ferdy Sambo di Rakernas pada Mei 2022.
“Keempat, kami juga mengajukan bukti keterangan pers yang diterbitkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kematian Brigadir Yosua di kediaman eks Kadiv Propam Polri.”
“Ada salah satu bagian terkait dengan dugaan kuat kekerasan seksual,” jelas Febri.
Baca juga: Dalam Pledoi Putri Candrawati Sebut Anakny Hadapi Kecaman dan Cemoohan Karena Kasus Pembunuhan Yosua
Baca juga: Gagal Tumbalkan Pemain, Chelsea Belum Putus Asa Kejar Enzo Fernandez dari Benfica
Barang bukti tambahan selanjutnya adalah artikel di media Harian Kompas yang ditulis oleh Guru Besar Hukum Pidana UGM sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edi Umar Syarief dengan judul ‘Perintah Jabatan dan Penyertaan.
Selanjutnya, berita Komnas HAM terkait dengan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawati.
Kemudian, bukti pemesanan tiket keberangkatan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022.
“Beberapa artikel media digital, kemudians satu bundel pendapat hukum ahli secara tertulis yaitu ahli Doktor Mahrus Ali dan Profesor Elwi Daniel.”
Daftar 12 Barang Bukti Tambahan dari Kubu Putri Candrawati, Ada Foto Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Dalam Pledoi Putri Candrawati Sebut Anakny Hadapi Kecaman dan Cemoohan Karena Kasus Pembunuhan Yosua |
![]() |
---|
Venna Melinda Tantang Balik Ferry Irawan yang Mengancamnya untuk Berdamai: Bongkar Aja Kalau Ada! |
![]() |
---|
Peta Konsep Perubahan Bumi, Kunci Jawaban SD Kelas 5 IPAS Halaman 235 |
![]() |
---|