Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Diyakini Masih Punya Jaringan dan Loyalis, Kompolnas: Pihak yang Berhutang Budi
Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) meyakini Ferdy Sambo masih memiliki jaringan dan loyalis meski sudah tak menjabat Kadiv Propam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Puluhan orang tersebut melakukan aksi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mereka juga meminta agar terdakwa pembunuhan berencana, khusunya Ferdy Sambo mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Mereka hadir dengan membawa spanduk yang bertuliskan 'Aksi Damai'.
Dalam spanduk tersebut juga tertulis 'Tegakkan supremasi hukum demi keadilan Brigadir Yosua'.
Selain itu dikutip dari Tribunnews.com, demonstran juga membawa poster yang berisi aspirasi.
Tulisan tersebut 'Pemuda Batak Bersatu mendukung hakim terhormat menambil keputusan yang tegas dan berkeadilan'.
"Sambo layak dihukum mati sesuai perbuatannya,"
"Hakim perpanjangan tangan Tuhan di dunia,"
Kemudian massa aksi membawa juga spanduk bertuliskan "Pimpinan hakim, kami PBB mendukungmu untuk mengambil keputusan yang tegas dan adil.
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Ada Tekanan Pimpinan di Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Murni dari Fakta Persidangan
Aksi damai Pemuda Batak bersatu DKI Jakarta.
Tegaskan supremasi hukum demi keadilan brigadir Joshua Hutabarat, solidaritas, toleransi, hukum gotong royong,"
Adapun Sekretaris Daerah Pemuda Batak Bersatu DPD DKI Jakarta Cornelius Hotman mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi damai.
"Aksi Pemuda Batak Bersatu hari ini merupakan aksi damai perihal kasih Joshua Hutabarat kita sama-sama mengetahui bahwa JPU telah memutuskan beberapa putusan yang telah disampaikan terasa tidak adil bagi keluarga Brigadir Yosua dan bangsa Indonesia," kata Cornelius, Selasa (24/1/2023).
"Kami dari Pemuda Batak Bersatu mendukung aparat penegak hukum khususnya untuk hakim mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya kepada terdakwa," tutupnya.
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Selasa (24/1/2023).
Ferdy Sambo
Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional
jaringan
Kadiv Propam
Putri Candrawati
Menkopolhukam
Mahfud MD
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Pakar Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Bisa Divonis Mati di Perkara Pembunuhan Berencana Yosua |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Hari Ini Mulai Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan JPU Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Pekan Ini Putri Candrawati Sampaikan Nota Pembelaan, akan Bantah Selingkuh dengan Brigadir Yosua? |
![]() |
---|
Kejagung Sebut Tak Ada Tekanan Pimpinan di Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Murni dari Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.