Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Diyakini Masih Punya Jaringan dan Loyalis, Kompolnas: Pihak yang Berhutang Budi

Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) meyakini Ferdy Sambo masih memiliki jaringan dan loyalis meski sudah tak menjabat Kadiv Propam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

"Upaya untuk lolos dari jerat hukum sudah dilakukan FS sejak awal yaitu dengan membuat skenario yang akhirnya banyak menimbulkan korban anggota Polri yang kena kasus obstraction of justice," kata dia.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Brigadir J, Wahyu Imam Santoso.

Dalam video yang beredar tersebut pria diduga Hakim Wahyu berbicara soal perkara Ferdy Sambo kepada seseorang.

Mahfud MD menduga video tersebut bagian dari upaya teror terhadap hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat terhadap Ferdy Sambo.

Logikanya, lanjut dia, teror tersebut ditujukan agar hakim ragu menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Ronny Talapessy akan Terus Berjuang untuk Bharada E, Sampaikan Pledoi Agar Keadilan bisa Ditegakkan

Ia mengaku sering mendapat teror serupa saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi dulu.

Mahfud mengatakan ia pernah mengalaminya ketika mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Gafur.

Tiga hari sebelum vonis, lanjut dia beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

Ia pun tahu bahwa teror tersebut ditujukan agar dirinya tak berani mengalahkan Gafur.

Namun demikian, ketika itu ia tak peduli karena memang tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY dan Gafur tetap kalah di MK.

Untuk itu, menurutnya video tersebut harus diselidiki.

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud.

Pemuda Batak Bersatu Aksi Damai Dukung Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Pemuda Batak Bersatu (PBB) se- DKI Jakarta melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved