Pembunuhan Brigadir Yosua
Kecewa Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun, Martin Lukas: Lebih Baik Bebaskan Saja
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, sangat kecewa dengan tuntutan JPU terhadap terdakwa Putri Candrawati hanya 8 tahun penjara
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Kejanggalan lainnya adalah pengakuan Putri sebagai korban pemerkosaan pergi bersama-sama melakukan isolasi Mandiri di tempat yang sama dengan yang dituduh sebagai pelaku.
"Tanpa memiliki rasa trauma dan ketakutan. Ditambah lagi di suami dari Putri malah tidak mempermasalahkan," jelas JPU.
Baca juga: Dituntut Pidana 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan Putri Candrawati
Baca juga: Jaksa: Putri Candrawati Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Melakukan Pembunuhan Berencana
Tags
Putri Candrawati
Brigadir Yosua Hutabarat
Martin Lukas Simanjuntak
pembunuhan berencana
sidang tuntutan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pembunuhan Brigadir Yosua
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.