Pembunuhan Brigadir Yosua

Kecewa Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun, Martin Lukas: Lebih Baik Bebaskan Saja

Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, sangat kecewa dengan tuntutan JPU terhadap terdakwa Putri Candrawati hanya 8 tahun penjara

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI
Kolase: Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, Putri Candrawati. 

Kejanggalan lainnya adalah pengakuan Putri sebagai korban pemerkosaan pergi bersama-sama melakukan isolasi Mandiri di tempat yang sama dengan yang dituduh sebagai pelaku.

"Tanpa memiliki rasa trauma dan ketakutan. Ditambah lagi di suami dari Putri malah tidak mempermasalahkan," jelas JPU.

Baca juga: Dituntut Pidana 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan Putri Candrawati

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawati Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Melakukan Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved