Dijanjikan Dana CSR Rp9 Miliar dari Perusahaan Batu Bara, Sekda Sebut Pemprov Jambi Belum Terima

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman sebut dana CSR dari perusahaan batu bara sebesar Rp9 miliar belum diterima hingga saat ini.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Sekda Provinsi Jambi Sudirman. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman sebut dana Corporate Social Responsibility (CSR), dari perusahaan batu bara sebesar Rp9 miliar belum diterima hingga saat ini.

Dana CSR tersebut seharusnya direalisasikan pada November-Desember tahun 2022 lalu.

"CSR yang kemarin kita komunikasikan dengan Kementerian ESDM untuk tahun 2022, sampai hari ini kita belum menerima apakah dalam bentuk pekerjaan ataupun dalam bentuk uang," kata Sudirman kepada Tribun, Rabu (18/1/2023).

Dalam menindaklanjuti, Sekda mengatakan pihaknya akan memerintahkan Asisten I Setda Provinsi Jambi diutus ke kementerian ESDM.

"Untuk mempertanyakan itu, sebenarnya bagaimana sih realisasi CSR untuk memperbaiki jalan yang dilalui truk batu bara," ujarnya.

Sekda mengatakan dana CSR tersebut seharusnya direalisasikan pada Desember 2022 lalu dalam memperbaiki jalan dan infrastruktur yang dilalui oleh truk batu bara.

Baca juga: Truk Fuso Batu Bara dari Sawahlunto Dihalau Warga Batanghari, Ternyata Melanggar Jam Operasional

Saat ditanyakan terkait keseriusan kementerian ESDM, Sekda pun menjawab pihaknya selalu berkomunikasi.

"Saya tidak tahu percis, yang jelas kita komunikasi intens apa masalahnya, apakah karena dananya tidak terkumpul dengan yang dijanjikan itu atau seperti apa. Makanya pak asisten kita utus kesana terkait dengan belum turunnya dana itu," kata Sekda.

Dia pun berharap dengan diutusnya asisten I ke kementerian ESDM dapat memberikan hasil yang jelas.

Diberitakan sebelumnya, Sekda sebut pemprov telah memperoleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan batu bara sebesar Rp9 miliar.

Sudirman menyebut perolehan dana CSR itu, berasal dari ajuan proposal Pemprov Jambi pada Senin 21 November 2022 lalu.

Dana CSR itu merupakan alokasi untuk periode November-Desember 2022 ini. Di mana sebelumnya Pemprov Jambi mengajukan sekira Rp35 miliar.

Baca juga: Satlantas Polresta Jambi Tindak 17 Truk Batubara yang Tidak Pakai Nomor Lambung

"Sudah ada alokasi Rp9 miliar," kata Sudirman kepada Tribun Jambi, pada Senin (12/12).

Hal itu diketahui oleh Pemprov Jambi setelah dikonfirmasikan ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM RI Lana Saria. Di mana dalam pengajuan proposal ke perusahaan batu bara yang ada di jambi, diajukan melalui Kementrian ESDM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved