Satlantas Polresta Jambi Tindak 17 Truk Batubara yang Tidak Pakai Nomor Lambung

Sebanyak 17 truk angkutan batubara yang tidak memasang nomor lambung sesuai dengan SE Gubernur Provinsi Jambi berhasil ditindak polisi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Polresta Jambi tindak 17 truk angkutan batubara yang tidak memasang nomor lambung sesuai dengan SE Gubernur Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sebanyak 17 truk angkutan batubara yang tidak memasang nomor lambung sesuai dengan SE Gubernur Provinsi Jambi berhasil ditindak tim gabungan Satlantas Polresta Jambi, Selasa (17/1/2023) pagi.

Belasan truk tersebut, terjaring saat petugas razia di Terminal Talang Gulo.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sejauh ini truk rersebut bari diberikan sanksi teguran.

"Belum kita tilang, baru kita beri sanksi teguran," kata Aulia, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/1/2023) sore.

Aulia menjelaskan, pihaknya akan terus melalukan patroli dan menindak truk yang masih membandel tidak mengikuti instruksi SE Gubernur tersebut.

Aulia meminta agar setiap pemilik truk atau sopir segera mendaftarkan nomor lambung, agar mengikuti peraturan yang sudah ada dan juga Surat Edaran Gubernur Jambi, mulai dari batas muatan, jam operasional, ruas jalan yang boleh dilalui, surat menyurat kendaraan dan juga pemasangan Nomor lambung.

"Tolong ini menjadi perhatian, agar kondisi lalu lintas aman dan lancar," kata Aulia.

Ia juga menegaskan, tindakan teguran ini dilakukan hanya di awal, sebelum nantinya akan dilakukan tindakan penilangan.

"Yang jelas, kita nantinya akan tindak tegas jika masih ada yang belum mengikuti aturan ini," tutupnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sebut Tiga Faktor Penyebab Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi

Baca juga: Truk Fuso Batu Bara dari Sawahlunto Dihalau Warga Batanghari, Ternyata Melanggar Jam Operasional

Baca juga: Cegah Pemalsuan, Dishub Pastikan Setiap Sticker Truk Batu Bara Dipasangi Barcode

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved