Sidang Ferdy Sambo
Martin Simanjuntak Khawatirkan Bharada E akan Dituntut Lebih Berat dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat khawatirkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada akan dituntut lebih berat dari Ricky dan Kuat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain itu, JPU menilai Kuat Maruf berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa Kuat Maruf berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan."
"Akibat perbuatan terdakwa Kuat Maruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," jelas JPU.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Brigadir J: Nampaknya Tidak Ada Penyesalan
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup
Mantan kadiv Propam, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (17/1/2023).
Dalam sidang tersebut, JPU membacakan tuntutan hingga pada kesimpulan dan hal yang memberatkan serta yang meringankan.
"Mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan yang mengadili dan memutuskan perkara atas nama Ferdy Sambo memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama sama melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55,"
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU di ruang sidang PN Jakarta Selatan dikutip dari tayangan Kompas TV.
Pada kesempatan tersebut Jaksa menyebutkan tidak ada hal yang dapat meringankan Ferdy Sambo.
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," ujar JPU.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
JPU Ungkap Ferdy Sambo Berusaha Hapus Jejak Sidik Jari, Dituntut Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Brigadir J: Nampaknya Tidak Ada Penyesalan |
![]() |
---|
Di Tuntutan Ferdy Sambo, Jaksa Simpulkan Sambo Tembak Kepala Brigadir Yosua yang Telungkup di Lantai |
![]() |
---|
Febri Diansyah Klaim Punya Bukti dan Fakta Counter JPU Atas Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.