Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Brigadir J: Nampaknya Tidak Ada Penyesalan

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Capture Kompas TV
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembacaan tuntutan ini, Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai tak ada ekspresi penyesalan di wajah Ferdy Sambo saat mendengar tuntutan tersebut.

Kata Samuel ekspresi Ferdy Sambo tidak jauh seperti persidangan-persidangan sebelumnya.

"Nampaknya tidak ada wajah penyesalan, dari sorot matanya dari gerak geriknya tetap seperti itu dari awal persidangan tidak ada perubahan," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Samuel mengapresiasi tuntutan yang dibacakan JPU kepada Ferdy Sambo.

Namun dirinya berharap kepada Majelis Hakim agar hukuman yang diberikan lebih dari tuntutan yakni hukuman mati, karena semua unsur pasal 340 terpenuhi.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Di Tuntutan Ferdy Sambo, Jaksa Simpulkan Sambo Tembak Kepala Brigadir Yosua yang Telungkup di Lantai

Baca juga: Febri Diansyah Klaim Punya Bukti dan Fakta untuk Counter JPU Atas Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo

Baca juga: Reaksi Berbeda Ayah dan Ibu Brigadir Yosua Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved