Sidang Ferdy Sambo
Samuel Hutabarat Sebut Tangisan Sambo dan Putri Candrawati di Ruang Sidang untuk Tutupi Kebohongan
Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di ruang sidang PN Jakarta Selatan untuk tutupi kebohangan dalam perkara pembunuhan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi AsianBookie AS Roma Vs Genoa, Simak Berita Tim Dan Starting XI, Mourinho Incar Kemenangan
Baca juga: 3 Nama dari PDI Perjuangan Dikabarkan Maju di Pilgub DKI Jakarta, Gibran hingga Risma
Baca juga: Program Kartu Prakerja Terbaru akan Diujicoba di 10 Provinsi, Ini Daftarnya
Baca juga: Rhoma Irama Bawakan Lagu Butter dari BTS: Ingin Menyapa Kaum Milenial
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Samuel Hutabarat
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Putri Candrawati Bilang Brigadir Yosua Arogan dan Pernah Tegur 2 Kali, Ferdy Sambo Malah Sebaliknya |
![]() |
---|
Putri Candrawati Bilang Tak Visum Karena Bingung dan Malu, Martin Simanjuntak Sebut Itu Tak Relevan |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Cs Hari Ini Lanjut Sidang Perkara Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Putri Candrawati Ngaku Ditanya Soal Hubungan Spesial dengan Brigadir Yosua Dibantah LPSK: Halu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.