Sidang Ferdy Sambo

Putri Candrawati Ngaku Ditanya Soal Hubungan Spesial dengan Brigadir Yosua Dibantah LPSK: Halu

LPSK bantah pernyataan Putri Candrawati yang menyebutkan lembaga tersebut menanyakan dugaan perselingkuhannya dengan Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI
Putri Candrawati menangis saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM- Pernyataan Putri Candrawati di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibantah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu Putri menyebutkan alasan terdiam saat diperiksa.

Dia menyebutkan bahwa lembaga tersebut menanyakan dugaan hubungan spesial yang terjadi antara dirinya dengan almarhum Yosua Hutabarat.

Sehingga dia hanya terdiam pada saat ditanyai LPSK.

Keterangan yang dimaksud Putri Candrawati pada saat proses aseesmen psikolgi itu langsung dibantah Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK.

Edwin menyebutkan bahwa keterangan istri Ferdy Sambo tersebut tidak benar dan mengada-ada.

Kata Edwin, pihak LPSK memiliki rekaman video saat proses asesmen terhadapa Putri tersebiut.

Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo Cs, Putri Candrawati: Dalam Hidup Tidak Ada Penyesalan Tapi Pembelajaran

"(Putri) halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua) tidak ada," kata Edwin, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan daftar pertanyaan asesmen yang diterima Tribunnews.com dari Edwin, ada tujuh pertanyaan yang ditanyakan ke Putri Candrawati.

Adapun pertanyaan tersebut hanya terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua dan kondisi Putri Candrawati pasca kejadian tersebut.

Selengkapnya berikut daftar pertanyaan dari LPSK terkait asesmen psikologis kepada Putri yang diterima Tribunnews.com.

1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawati) sendiri?

Baca juga: Kata Ayah Brigadir Yosua Soal Penundaan Tuntutan Richard Eliezer: Berdoa Mendapatkan Keadilan

2. Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?

3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?

4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved