Sidang Ferdy Sambo
Samuel Hutabarat Sebut Tangisan Sambo dan Putri Candrawati di Ruang Sidang untuk Tutupi Kebohongan
Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di ruang sidang PN Jakarta Selatan untuk tutupi kebohangan dalam perkara pembunuhan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM -Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat angkat bicara terkai tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Menurut ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyebut bahwa tangisan terdakwa tersebut merupakan upaya untuk mengaburkan penyebab kematian putranya.
"Apalagi si Putri hari ini dia nangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan orang itu," kata Samuel, Kamis (12/1/2023).
Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Samuel juga menilai tangisan yang diperlihatkan saat sidang pemeriksaan terdakwa itu merupakan upaya untuk menutupi kebohongan.
"Mereka itu tampaknya kompak jadi tangis-tangisan setiap ditanyai oleh majelis hakim," jelas Samuel Hutabarat.
"Memang yang sangat lucu saya lihat di Putri Candrawati dan Ferdy Sambo dari awal perkara ini,"
"Ferdy Sambo sudah tangis-tangisan terus ketika ditanya Kapolri hingga di persidangan, apapun yang ditanyakan Hakim berusaha menangis," lanjutnya.
Baca juga: Putri Candrawati Bilang Brigadir Yosua Arogan dan Pernah Tegur 2 Kali, Ferdy Sambo Malah Sebaliknya
Menurutnya, masyarakat pun juga sudah bisa menilai tangisan tersebut merupakan bagian dari skenario Putri dan Sambo.
"Masyarakat ini kan sudah bisa di mana yang benar dan mana yang skenario palsu," ucapnya dikutip tribunnews.com dari YouTube MetroTvNews.
Adapun Putri Candrawati menangis di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2023).
Putri menangis saat menceritakan detik-detik peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Sementara Ferdy Sambo juga menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).
Ferdy Sambo menangis saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.
Samuel pun berharap hakim dan jaksa tetap menerapkan Pasal 340 KUHP untuk orang-orang yang yang merencanakan dan membunuh Brigadir Yosua.
"Kami keluarga besar Almarhum sangat berharap kepada pak Jaksa dan pak Hakim, kiranya 340 sudah sepantasnya diterapkan oleh orang-orang yang telah merencanakan dan membunuh anak saya," ujarnya.
Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo Cs, Putri Candrawati: Dalam Hidup Tidak Ada Penyesalan Tapi Pembelajaran
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Samuel Hutabarat
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Putri Candrawati Bilang Brigadir Yosua Arogan dan Pernah Tegur 2 Kali, Ferdy Sambo Malah Sebaliknya |
![]() |
---|
Putri Candrawati Bilang Tak Visum Karena Bingung dan Malu, Martin Simanjuntak Sebut Itu Tak Relevan |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Cs Hari Ini Lanjut Sidang Perkara Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Putri Candrawati Ngaku Ditanya Soal Hubungan Spesial dengan Brigadir Yosua Dibantah LPSK: Halu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.